Pemkab Kukar Pastikan Beasiswa Tahap 2 Segera Cair Setelah Proses Administrasi Rampung
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan pencairan anggaran beasiswa tahap ke 2, akan dilakukan setelah proses administrasi rampung. Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp16 miliar pada APBD perubahan 2025. APBD perubahan 2025, disahkan pada akhir Nopember 2025. Alokasi bantuan pendidikan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan Kutai Kartanegara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menjelaskan bahwa anggaran beasiswa sudah
tersedia. Namun, saat ini APBD Perubahan Kukar masih dalam tahap evaluasi oleh
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Evaluasi provinsi hanya mencakup aspek
administratif, tidak menyentuh hal substantif. Setelah evaluasi selesai, baru
kami bisa melakukan posting DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), dan selanjutnya
beasiswa bisa direalisasikan,” ujar Sukotjo, belum lama ini.
Ia menambahkan, proses pencairan sangat
bergantung pada kecepatan evaluasi di tingkat provinsi. Setelah evaluasi
selesai, akan ditetapkan nomor dan tanggal Perda serta Peraturan Bupati
(Perbup), kemudian dilakukan pencetakan DPA sebagai dasar pencairan.
"Untuk tahap 2 ini, kekurangan anggaran
telah dipenuhi melalui pengajuan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
sebesar Rp16 miliar di APBD Perubahan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar,
Dendy Irawan Fahreza, mengatakan bahwa saat ini proses administrasi masih
berjalan. Terdapat tiga tahap utama yang harus dilalui sebelum beasiswa maupun
program lain dalam APBD Perubahan bisa dilaksanakan.
Dendy berharap proses tersebut dapat selesai dalam waktu dekat agar beasiswa segera cair dan bisa dirasakan manfaatnya oleh para penerima.(adv)